Audit  Mutu  Internal (AMI)  merupakan kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara keberadaan Sistem    Penjaminan   Mutu   Internal   (SPMI)  dengan pelaksanaannya  oleh  unit  pelaksana akademik dan  penunjang  akademik, yang  terdiri dari  audit sistem  dan  audit kepatuhan/kesadaran mutu. Tujuan umum AMI  adalah membantu seluruh pengelola di  lingkungan Univet Bantara dalam melaksanakan tugasnya untuk:

  1. mencapai sasaran mutu yang  telah  ditetapkan dalam standar mutu internal secara  efektif  dan  bertanggung jawab;
  2. membantu pengelola mengidentifikasi lingkup perbaikan dan mengembangkannya secara berkelanjutan; dan
  3. memperbaiki program dan merencanakan  kegiatan  akademik  dan   penunjang akademik.

Hasil AMI dimaksudkan  untuk  menentukan  fokus serta usaha peningkatan dan pengembangan yang terencana. AMI menjadi suatu kegiatan pemeriksaan yang  sistematis dan  independen untuk menentukan apakah aktivitas untuk menjaga mutu serta hasilnya sesuai  dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif.

Pelaksanaan AMI tahun 2019 pada Program Studi Teknik Sipil berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2019. Auditor AMI 2019 pada Prodi Teknik Sipil terdiri dari:

  1. Gustita Arnawati Putri, S.E., M.Si.
  2. Rosita Dewati, S.P., M.Sc.

Pelaksanaaan AMI 2019 berupa monitoring, evaluasi dan audit baik  pada aras  program studi, fakultas/program pascasarjana dan universitas. Pemantauan,  evaluasi dan  audit pada program studi mencakup Program Studi  D3, S1, dan  S2.

Audit Mutu Internal (AMI) 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *