Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara keberadaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan pelaksanaannya oleh unit pelaksana akademik dan penunjang akademik, yang terdiri dari audit sistem dan audit kepatuhan/kesadaran mutu. Tujuan umum AMI adalah membantu seluruh pengelola di lingkungan Univet Bantara dalam melaksanakan tugasnya untuk:
- mencapai sasaran mutu yang telah ditetapkan dalam standar mutu internal secara efektif dan bertanggung jawab;
- membantu pengelola mengidentifikasi lingkup perbaikan dan mengembangkannya secara berkelanjutan; dan
- memperbaiki program dan merencanakan kegiatan akademik dan penunjang akademik.
Hasil AMI dimaksudkan untuk menentukan fokus serta usaha peningkatan dan pengembangan yang terencana. AMI menjadi suatu kegiatan pemeriksaan yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah aktivitas untuk menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif.
Pelaksanaan AMI tahun 2019 pada Program Studi Teknik Sipil berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2019. Auditor AMI 2019 pada Prodi Teknik Sipil terdiri dari:
- Gustita Arnawati Putri, S.E., M.Si.
- Rosita Dewati, S.P., M.Sc.
Pelaksanaaan AMI 2019 berupa monitoring, evaluasi dan audit baik pada aras program studi, fakultas/program pascasarjana dan universitas. Pemantauan, evaluasi dan audit pada program studi mencakup Program Studi D3, S1, dan S2.